Results (
Indonesian) 2:
[Copy]Copied!
Majikan wajib Toraseru istirahat dan pekerja liburan. Pengusaha kerja setelah tenaga kerja empat jam berturut-turut
harus diberikan waktu istirahat dari 30 menit atau lebih untuk pekerja. Waktu istirahat ini seperti yang termasuk dalam jam kerja
miliki. Liburan per minggu, dalam kasus enam hari kerja seminggu adalah 1 hari, 2 hari selama 5 hari kerja seminggu. Senioritas
liburan tahun ke-12 dalam satu tahun atau lebih dapat diperoleh.
Being translated, please wait..
