Results (
Indonesian) 2:
[Copy]Copied!
Anda harus mengajukan permohonan permintaan seperti perpanjangan kerja perusahaan jasa kesehatan dan keselamatan kesehatan dan keselamatan kerja norma Direktorat Jenderal dan Direktur Tenaga Kerja Direktorat Jenderal sebelum satu bulan telah berakhir. Anda harus mengirimkan Menteri Tenaga Kerja memerintah Per-04 / Men / 1995 Pasal 8, Pasal 2 Persyaratan Pasal Berdasarkan
Being translated, please wait..
