Results (
Indonesian) 2:
[Copy]Copied!
Pajak pemotongan pajak (PPH23) pada layanan domestik, dimaksudkan untuk dikenakan pada sebagian besar layanan yang akan diberikan di Indonesia, sisi yang telah menerima tawaran jasa, biasanya dengan menahan 2% dari jumlah uang yang telah layanan penagihan hal ini dimaksudkan untuk pajak pembayaran atas nama penyedia
Being translated, please wait..