Results (
Indonesian) 1:
[Copy]Copied!
Subyek asuransi, itu adalah subjek yang bisa kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan.
Dari asuransi kecelakaan mengacu pada kecelakaan sebagaimana diatur pada kondisi kebijakan, asuransi dibayarkan.
Dari jumlah asuransi, ketika kerusakan terjadi kecelakaan terjadi, mengacu pada uang yang perusahaan asuransi membayar.
Being translated, please wait..